Prof. Bambang Setiaji

Rektor Univ Muhammadiyah Surakarta

More About Me...

Lahir di Pacitan, 24 Desember 1956 dari pasangan ibu bernama Tentrem dan ayah bernama Harsono (alm) seorang guru dan Kepala Sekolah SD Tulakan Pacitan. Kakek juga seorang guru dan kepala sekolah dengan gaya pendidikan warisan pemerintahan kolonial yang khas.

Assalamu' alaikum..

Selamat datang di website ini. Blog ini berisi gagsan kami yg dipublikasi di koran, buku, dan bahan kuliah. Web ini dibuat oleh keponakan saya Bukhori, saya ucapkan terima kasih atas bantuannya. Selamat menjelajah!

Apakah Harus Malu disebut sebagai Negara Pembantu

Prof. Bambang Setiaji Dalam kesempatan berkunjung ke Timur Tengah, penulis terkejut melihat kenyataan hampir 300an tenaga kerja wanita (TKW) melarikan diri dari rumah majikan dengan berbagai persoalan dan latar belakang yang berbeda dan akhirnya ditampung berdesakkan di ruang bawah di KBRI setempat. Ruang itu sendiri tidak terlalu luas, dan tidak manusiawi, tetapi apa boleh buat. Kemampuan KBRI menjamu dan memulangkan para TKW tersebut juga sangat terbatas. Saat ini kita sedang moratorium pengiriman TKW ke Timur Tengah mengingat banyaknya persoalan. Duta besar juga sudah kewalahan mengurus TKW dengan pesan jangan masuk lagi ke Timur Tengah, silakan ke negara lain yang lebih maju. Duta besar juga menyatakan bersinggungan dengan TKW sangat dekat dengan kriminal. Pada saat moratorium terjadi, ternyata TKW masih berdatangan dan tentu saja dengan pelatihan baik bahasa, pengenalan budaya, dan ketrampilan mengurus rumah tangga yang makin kurang karena ilegal. Kontrak antara pengirim dan majikan juga tidak jelas, pikiran buruk kita berkata jangan jangan kontraknya menempatkan TKW sangat tidak menguntungkan, misalnya menyerupai budak belian. Keberadaah TKW diasumsikan atau dipersepsi sebagai menjatuhkan citra bangsa, sehingga turis tidak datang dan lebih lebih untuk belajar ke perguruan tinggi di Indonesia yang beberapa sebenarnya sangat bagus dan berkualitas. Itu semua adala asumsi dan bukan merupakan hasil penelitian yang representatif. Bekerja Sebagai Hak Asasi Bekerja merupakan hak asasi yang harus dipenuhi, bahkan negara sebenarnya berkewajiban menyediakan lapangan kerja yang layak sebagaiamana amanat konstitusi. Faktor faktor pendorong terutama ketatnya persaingan untuk memeroleh pekerjaan di dalam negeri disertai tanah pertanian yang diwaris makin lama makin kecil misalnya hanya 0,1 hektar, jelas tidak bisa untuk menghidupi sebuah keluaraga. Tenaga kerja wanita bahkan banyak di antaranya seorang ibu rela meninggalkan suami dan anak anaknya untuk mengadu nasib di negeri yag gersang, keras, dan jauh baik secara phisik dan budaya. Namun, bekerja adalah hak asasi di tambah kesulitan mencari peluang di dalam negeri dan juga rendahnya upah di dalam negeri, bekerja ikegalpun terpaksa menjadi pilihan. Dan kalau ini menjadi pilihan, sangat potensial menjadi permasalahan yang membebani KBRI setempat. Tidak ada jalan lain untuk membantu TKW sebaiknya mereka di latih kembali serta didisiplinkan dan diberi perlindungan. Untuk memperbaiki kontrak dan pelaksanaannya yang tidak jelas maka kontrak harus dibuat lebih formal. Kecuali TKW yang dididik dan diformalkan, para pengguna di negara yang kurang berkembang seperti di Timur Tengah, Malaysia, dan Singapura juga perlu dididik cara cara menggunakan tenaga kerja bahkan di dalam negeri juga perlu di edukasi dengan undang undang. Kontrak yang lebih formal ini terutama mengangkut hak dan mewajiban serta diskripsi tugas serta batasan jam kerja yang jelas. Di negara maju, TKW dihormati sebagai pekerjaan yang layak, yang disebut home care yang umumnya dilakaukan secara part time yaitu sebagai pekerja rumah tangga ketika tuan rumah pergi bekerja. Mahasiswa doktor Indonesia banyak yang melakukan lekerjaan home care tersebut. Industri Pembantu Rumah Tangga Dengan profesionalisasi, kita tidak perlu malu untuk disebut sebagai negara supplier pembantu, caranya adalah dengan memaksakan kontrak formal, memakai uniform yang memberi image sebagai pekerja profesional, jam kerja yang jelas dan harus pulang ke rumah bersama yang wajib diadakan oleh PJTKI. PJTKI juga wajib menyediakan mobil antar jemput untuk kota kota yang angkutan umumnya belum berkembang. Para pengguna juga harus memperoleh pencerahan atau pemberadaban. Pemerintah setempat tentu juga tidak suka disebut memiliki keluarga keluarga yang memperlukan pekerja dengan perlakuan kurang beradab. Hal itu akan memberi image negara yang masih melegalkan praktek yang mendekati perbudakan. Problem problem TKW bukan hanya mencoreng negara pengirim sebagai negara pembantu, tetapi bagi negara penerima juga tercoreng apabila menggunakan industrial relation standard yang rendah. Hal tersebut mencerminkan ketidak majuan atau ketidak beradaban, lebih lebih kalau dipersepsi masih melegalkan perbudakan yang tentu ingin dihindari oleh negara penerima. Mengingat keterbatasan pekerjaan di dalam negeri sementara angkatan kerja baru selalu bertambah setiap tahun dengan tingkat pendidikan makin tinggi dan makin bervariasi. Mungkin diperlukan SMK jurusan home care, mereka bisa bekerja di rumah tangga, tetapi bisa juga ke bagian tertentu di perhotelan. Dengan mengirim TKW yang lulus SMK dengan modal bahasa yang lumayan, industri pembantu bisa menjadi penyelamat neraca perdagangan internasional yang akhir akhir ini defisit. TKW juga memiliki karier, peringjat pertama mereka yang pergi ke Malaysia, Singapura, dan Timur Tengah, peringkat atasnya pergi ke Hongkong, Taiwan, dan Korea. Peringkat atau pangkat tertinggi apabila bisa masuk ke Jepang, Australia, Eropa, dan Amerika. Di negara negara terakhir ini mereka sangat dihormati dan pemilik rumah sangat merasa berterima kasih kepada para pekerja home care. Lintas pekerjaan ke layanan hotel dan pekerjaan pekerjaan lain juga dimungkinkan setelah para TKI mengenal bahasa dan budaya setempat. TKI merupakan intruder pasar kerja, budaya, bahkan agama ke negara negara lain. TKI masih jauh lebih beruntung daripada bangsa afrika yang dibawa ke Eropa dan Amerika yang akhirnya melahirkan Presiden Obama. Dalam jangkan panjang mereka merupakan duta bangsa yang sangat menguntungkan di sama depan. Di kota kota besar di dunia selalu terdapat Chinese Town dan hal itu terbukti membawa sukses bisnis China di seluruh dunia, dan membawa China menjadi raksasa ekonomi dewasa ini. Indonesia Town atau Indonesia enclave sangat dimungkinakan di masa depan melalui pengorbanan dan perjuangan TKI yang dampak negatifnya bisa kita kurangi di era sudah menghilangnya perbudakan bahkan di era di mana negara negara tentu tidak ingin di sebut sebagai memiliki industrial relation yang buruk. Jadi kata kuncinya adalah industrikan TKW, kita formalkan, bahkan kita buat SMKnya.

Read More......

Lady Gaga dan BUMN kita

Prof. Bambang Setiaji Rektorn Univeristas Muhammadiyah Surakarta Apa kaitan Lady Gaga dan BUMN kita, ada yang mengaitkan yaitu paradigma bernegara kita. Perdebatan apakah negara harus intervensi mencemaskan generasi mendatang dan memiliki strategi budaya ? Atau negara pasif membiarkan apa saja ditampilkan dengan pendekatan bisnis. Yang laku dan laris untuk ditonton berarti dapat dibenarkan untuk dibudayakan, pasarlah yang menentukan. Negara dalam hal ini pemeritah melindungi apa saja yang rakyat suka, yang penting menjaga ketertiban dan tidak saling mengganggu yang lain. Pandangan ini merupakan manifestasi dari prinsip negara liberal. UUD 45 yang kita anut bukanlah berprinsip negara leiberal, negara cenderung intervensionis dan memiliki arahan yang jelas. Dalam bidang ekonomi, negara bersifat sosialistik sebagaimana dinyatakan dalam pasal 33, rumusan itu memperlihatkan dengan jelas campur tangan negara dalam mengarahkan ekonomi. Pasal 34 mewajibkan negara mengurus fakir miskin dan orang terlantar, hal ini juga mempertegas peinsip negara non pasar yang semua perolehan harus diperoleh dengan bekerja, tetapi negara terikat dalam mensejahterakan rakyat. Pada masa orde baru kesejahteraan rakyat ini didefinisikan dengan kesejahteraan lahir dan batin material dan spritual. Kesalahan orde baru yang utama adalah dalam hal otoritarian, represif terhadap lawan politik, serta kebijakan ekonomi yang kolutif dan bukan pada rumusan atau tafsiran terhadap arahan bernegara seimbang yang dirancang sejak berdiri. Prinsip sebagai negara sosialis oleh founding fathers khususnya Bung Hatta disebut sebagai sebagai prinsip sosialisme religius. Selain dalam rumusan dasar negara, asas religius ditegaskan dalam pasal 29. Rumusan ini tentu saja mempertegas Indonesia sebagai negara non pasar bebas dan bukan negara demokrasi atau kebebasan an sich. Reformasi yang berintikian demokratisasi dan serangkaian amandemen, tidak secara tegas mengubah dasar konstitusi menjadi negara sekular dan liberal atau berbasis kemauan pasar. Memang dalam pasal 33 misalnya dimasukkan kata efisiensi yang dalam ilmu ekonomi kata efisiensi alokasi hanya bisa dicapai dengan berlakukanya pasar bebas. Tetapi statemen sebagai negara pasar bebas dan lebih lebih sekular tidak nampak dalam berbagai amandemen. BUMN Kita Mempertegas diri sebagai negara non liberal, BUMN dalam berbagai lapangan didirikan sebagai bentuk intervensi negara. Bremer (2010) menyebutnya sebagai kapitalisme negara sebagai lawan kapitalisme atau pasar bebas berbasis swasta. Kemajuan suatu bangsa dalam ekonomi pasar tergantung dari kemajuan pengusaha swasta. Riset dan inovasi merupakan akar kemajuan suatu bangsa yang kemudian diproduksi oleh wira usaha menjadi alat alat konsumsi baru yang membuat taraf hidup bangsa lebih baik. Riset pengembangan selanjutnya dilanjutkan oleh perusahaan perusahaan dengan terus menerus memperbaiki produk produk.Untuk mencapai skenario seperti itu maka pengusaha swasta harus memiliki semacam previlege, perlindungan hak intelektual atau patent supaya biaya riset mereka yang besar dapat kembali, oleh sebab itulah ekonomi semacam itu disebut kapitalisme perusahaan besar atau kapitalisme wira usaha. Kemajuan teknologi yang sudah begitu tinggi di negara negara pasar bebas inti, sungguh sangat sulit diimbangi dengan mengandalkan temuan riset perguruan tinggi dan lembaga riset yang ada. Swasta juga tidak mau berkorban untuk inovasi produk yang di dunia lain sudah begitu tinggi. Tren kemajuan China yang sangat mengesankan di mana kekuatan ekonominya menduduki ranking kedua terkuat setelah Amerika Serikat, demikian juga Indonesia yang merupakan negara terpenting di ASEAN yang kekuatan ekonominya terus melaju dalam rangking G-20, kapitalisme negara bisa diuji kelayakannya dengan perkembangan waktu. Bahwa kemajuan dengan sponsor negara mungkin merupakan satu satunya jalan bagi negara sedang berkembang untuk mengejar kemajuan Barat yang sudah mapan. Hanya negara yang bisa membiayai lompatan riset yang memadai dengan kemajuan Barat, karena inovasi yang signifikan harus langsung pada produk produk berteknologi tinggi seperti pesawat, mobil dan motor nasional, ICT, energi nuklir dan sebagainya sebagaimana pengalaman China, Indonesia, Malaysia, dan Iran. Di samping itu hanya negara yang tahan dan bisa menanggung rugi minimal untuk beberapa waktu. Peran Sosial Tuntutan dan standard BUMN harus memperoleh keuntungan tidaklah salah, tetapi BUMN dilahirkan sebagai koreksi terhadap pasar bebas. BUMN bagaimanapun tidak bisa diukur kinerjanya dengan besarnya laba semata mata. Misalnya di sektor perbankan bank bank BUMN beroperasi sama dengan bank swasta. Yang membedakan keduanya hanya pemiliknya. Bonus direksi perbankan BUMN yang begitu besar mestinya tidak hanya didasarkan kepada laba tetapi perlu ada ukuran kinerja yang dipadukan dengan kemampuan melahirkan wira usaha baru dan menanggulangi masalah sosial utama yautu lapangan kerja. Hanya dengan lahirnya wira usaha baru masalah lapangan kerja bisa terpecahkan. Menurut sejarah banyak BUMN merupakan hasil dari nasionalisasi perusahaan perusahaan peninggalan pemerintah kolonial. BUMN BUMN tersebut dibuat dengan peraturan yang memaksa (tanam paksa) khususnya untuk memenuhi kebutuhan beberapa komiditi Eropa. Dengan sejarah seperti itu, BUMN tentu saja tidak memiliki kepedulian terhadap permasalan rakyat. Namun di era merdeka dan khusunya di era kebebasan seperti sekarang ini peran sosial BUMN perlu dipertegas. Memang peran sosial pada masa lalu dijadikan oleh beberapa BUMN untuk berkilah terhadap kinerjanya yang buruk. Kata kuncinya adalah transparansi dan akuntabilitas, peran peran sosial tersebut hendaknya dapat dipertanggung jawabkan secara transparan dan jujur. Perlu dirumuskan kembali peran BUMN ini supaya tidak hanya menjadi badan usaha sebagaimana layaknya badan usaha swasta yang bermain di pasar (bebas) tetapi dengan pemilik pemerintah. Operasi BUMN harus berbeda dengan mekanisme pasar reguler, misalnya, di sektor pasar kredit, bank bank pelat merah bekerja sama dengan pemerintah bisa berusaha mendorong lahirnya wira usaha baru. Pengangguran terdidik yang meninggi sangat merisaukan, mereka sudah berinvestasi dalam bidang SDM yaitu membuayai pendidikan dirinya sendiri. Mereka layak mendapat amanah, misalnya, untuk menambah jumlah wira usaha baru yang jumlahnya sekitar setengah jumlah yang diperlukan.

Read More......
 

different paths

college campus lawn

wires in front of sky

aerial perspective

clouds

clouds over the highway

The Poultney Inn

apartment for rent