Prof. Bambang Setiaji

Rektor Univ Muhammadiyah Surakarta

More About Me...

Lahir di Pacitan, 24 Desember 1956 dari pasangan ibu bernama Tentrem dan ayah bernama Harsono (alm) seorang guru dan Kepala Sekolah SD Tulakan Pacitan. Kakek juga seorang guru dan kepala sekolah dengan gaya pendidikan warisan pemerintahan kolonial yang khas.

Assalamu' alaikum..

Selamat datang di website ini. Blog ini berisi gagsan kami yg dipublikasi di koran, buku, dan bahan kuliah. Web ini dibuat oleh keponakan saya Bukhori, saya ucapkan terima kasih atas bantuannya. Selamat menjelajah!

Tabung Gas, Keselamatan, dan Tugas Negara


Kecelakaan tabung gas yang pada awalnya dibiarkan pemerintah, dengan desakan publik terutama pers, kini mendapat perhatian yang besar. Itulah sebabnya masalah ini ditangani langsung Wakil Presiden.

Pemerintah sudah seharusnya memiliki tanggung jawab yang besar terhadap keselamatan rakyat. Makna negara menjadi menghilang apabila negara membiarkan rakyat menjadi korban penjualan produk-produk yang berbahaya bagi keselamatan. Pemerintah tidak boleh membiarkan satu nyawa pun atau satu rumah pun dari warga negaranya menjadi korban.

Di negara maju, pemerintah mempunyai banyak komite yang bertugas memverifikasi dan mengawasi produk-produk yang dijual ke publik.Dimulai dari keselamatan transportasi, kereta api, penerbangan hingga transportasi laut. Lalu makanan, bahan makanan, dan obat-obatan, segala macam produk industri tidak ada yang luput dari komite keselamatan yang membuat peraturan-peraturan yang ketat.

Beberapa waktu yang lalu produk mainan anakanak yang diimpor dari China terkena larangan yang berasal dari komite keselamatan seperti ini. Sayangnya, produk-produk yang tidak lolos di negara maju dilempar ke negara sedang berkembang yang masih lemah dalam pengawasan. Di Amerika Serikat,komite seperti ini berjumlah sama banyaknya dengan jumlah industri.

Mereka terdiri atas orang-orang ahli, banyak di antaranya para pensiunan yang sangat ahli dalam bidangnya. Mereka menghasilkan puluhan ribu lembar peraturan yang harus dipatuhi para pemain di berbagai industri. Amerika Serikat adalah negara bebas, negara yang memenuhi contoh demokrasi ekonomi, tetapi yang menyangkut keselamatan rakyat, mereka memiliki regulasi yang sangat ketat.

Itulah sebabnya,walaupun rakyat memiliki kebebasan berusaha, tidak mudah memenuhi regulasiregulasi di semua bidang. Ini semua mencerminkan tanggung jawab negara yang besar terhadap keselamatan rakyat. Di Indonesia, sebelum bicara tata niaga tabung gas, pemerintah telah gagal mengatasi masalah penggunaan zat-zat berbahaya dalam industri makanan seperti penggunaan formalin,

boraks, zat warna yang berbahaya dalam makanan, dan akhir-akhir ini alkohol berkadar sangat tinggi yang merenggut nyawa ratusan generasi muda.Sangat mengherankan karena wartawan televisi saja bisa mengorek masalah ini dan menyiarkannya secara reguler, tetapi aparat negara yang banyak dan lengkap seperti tidak berkutik.

*** Pemerintah membiarkan atau tidak berhasil mengatasi hal seperti ini karena masih terdapat paradigma tentang harga keselamatan umum yang rendah. Efek dari komite pengawasan yang rendah terhadap industri makanan dan minuman bersifat tidak langsung, tetapi sebenarnya lebih besar dan lebih berbahaya daripada akibat yang terjadi dari masalah tabung gas dan efek pada industri penerbangan yang memiliki prevalensi kecelakaan yang relatif tinggi.

Jadi persoalannya adalah bagaimana menjadikan negara memiliki paradigma layanan atau visi menomorsatukan keselamatan publik. Tata niaga tabung gas yang dibagikan gratis diserahkan kepada Pertamina dan tentu saja Pertamina melakukan kontrak dengan beberapa perusahaan pembuat tabung.Waktu itu program peralihan ke tabung gas sangat singkat dan pengadaan tabung diduga dikebut tanpa pengawasan memadai.

Tabung-tabung ukuran 3 kg yang diperuntukkan bagi rakyat bawah terlihat banyak yang berkarat dan rusak dibandingkan tabung gas ukuran standar. Dari sini saja terlihat cara berpikir yang salah,karena tabung ini diberikan gratis kepada rakyat bawah,tanpa sadar seluruh bagian terkait berpikir dan setuju dengan kualitas lebih rendah.Perlu diaudit berapa negara mengeluarkan anggaran untuk pembuatan tabung ini,siapa yang memesan,dan siapa rekanan yang memborong.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa proyek-proyek negara menggunakan bahanbahan yang sering disunat, tetapi memiliki harga yang tinggi.Hal ini perlu diaudit bukan hanya audit akuntansi,tetapi audit spesifikasi. Di samping tabung gas, ternyata aksesori memainkan peranan penting dalam berbagai kebakaran. Yang aneh, pemerintah pasang iklan untuk menggunakan produk ber-SNI dengan ciri-ciri yang cukup rumit. Masih ditambah harus berhati-hati karena logo SNI bisa juga tidak asli.

Bagaimana mungkin untuk hal yang menyangkut keselamatan rakyat, pemerintah menghimbau atau beriklan seperti halnya salah satu dari belantara iklan para penjual? Pemerintah sama sekali bukan organisasi penjual atau penghimbau sehingga dengan alasan demokrasi ekonomi seolah rakyat harus menentukan sendiri.

Tentu saja hal tersebut menjadi beban berat rakyat, pemakai tabung umumnya kelompok miskin dan banyak yang asing terhadap tabung gas,ditambah harus mengenali ciri-ciri yang rumit, bahkan yang hanya bisa dideteksi lewat laboratorium. Deteksi seperti itu adalah tugas pemerintah dan hanya pemerintah yang memiliki SDM dan kemampuan untuk itu. Pemerintah harus melarang produk-produk berbahaya yang beredar yang tidak standar dan menghukum penjualnya apabila membandel.

Pemerintah harus dapat menjamin keamanan semua produk yang beredar di publik apakah itu industri penerbangan, aksesori tabung gas, dan yang luas beredar industri makanan. Di mana pun rakyat membeli harus merasa aman bahwa keselamatannya terlindungi dari produk yang dikonsumsi. Sudah waktunya hal seperti ini menjadi paradigma penyelenggaraan pemerintah, supaya ke depan kehidupan kita lebih berkualitas.

Pemerintah tidak dapat hanya menghimbau dan memberi peringatan bahan atau alat berbahaya. Hanya pemerintah yang memungkinkan memiliki laboratorium dan yang dapat melarang barang-barang tak layak konsumsi. Rakyat dengan tingkat pendapatan yang menghimpit dan tingkat pengetahuan yang kurang tentu saja memilih aksesori yang murah.

Dalam kasus aksesori tabung gas hendaknya diciptakan mekanisme penggantian wajib karena jika diserahkan pada keputusan pribadi dan menyebabkan kebakaran, hal itu merugikan publik di mana rumah-rumah dibangun berdesakan. Bahkan budaya dan tingkat pengetahuan rakyat hendaknya mendorong para insinyur mendesain tabung gas yang menyatu dengan aksesori sehingga stasiun pengisian selalu dapat mendeteksi kelayakannya.

Akhirnya,adalah salah apabila memahami demokrasi dan hak asasi, hak menjual, hak membeli semuanya merupakan keputusan privat. Kalau begini, demokrasi ekonomi yang dibangun menjurus menjadi anarkisme ekonomi yang sangat berbahaya.(*)

Prof Bambang Setiaji
Rektor Univ Muhammadiyah
Surakarta

Read More......

Memperkokoh Pendidikan pada Seabad Muhammadiyah

Prof.Bambang Setiaji (Rektor Univ Muhammdiyah Surakarta)

Sekolah merupakan amal usaha utama persyarikatan Muhammadiyah yang sejak semula merupakan pilihan Kiyai Haji Ahmad Dahlan sebagai wahana perjuangan memajukan bangsa sementara tokoh pergerakan lain mencoba melalui jalur politik dan ekonomi. Pada periode dekade pertama abad 20 gerakan-gerakan politik mulai dibangun menggantikan pemberontakan bersenjata yang dilakukan secara sporadis sepanjang masa kolonial. Demikian juga gerakan ekonomi juga dilakukan melalui asosiasi atau persyarikatan dagang seperti misalnya Syarikat Dagang Islam (SDI) yang juga dilakukan untuk mengimbangi firma dagang VOC.
Gerakan Islam tradisional dilakukan melalui bentuk pendidikan pesantren yang hanya mempelajari ilmu agama. Belanda sendiri melaksanakan pendidikan secara diskriminatif. Pendidikan yang berkualitas diperuntukkan untuk keluarga Belanda di Indonesia dan juga anak pejabat atau bangsawan pribumi. Sementara itu untuk rakyat, pemerintah Hindia Belanda membuat sekolah untuk rakyat dan sekolah pedesaan. Sekolah kualitas dua didesign oleh pemerintah kolonial untuk memperoleh tenaga kerja murah yang bisa bahasa Belanda baik di perkebunan-perkebunan dan di kantor-kantor pemerintah.
K.H. Ahmad Dahlan membuat dua koreksi sekaligus, pertama beliau menyadari bahwa dunia Islam sangat tertinggal dibanding Barat yang disebabkan oleh ketertinggalan umat Islam dalam bidang sains dan teknologi. Dan kedua beliau ingin memperbanyak sekolah Barat yang berkualitas yang pada waktu itu hanya bisa dinikmati oleh keluarga belanda dan bangsawan. Guru-guru beliau seperti Jamaluddin Al Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha banyak berinteraksi dengan Barat bahkan tinggal di berbagai negara Barat. Inspirator beliau ini membuka cakrawala perlunya mengejar ketertinggalan dengan Barat yang bersumber dari penguasaan sains dan teknologi yang keduanya disadari KH Ahmad Dahlan tidak bertentangan dengan Islam. Bahkan karya-karya ulama klasik sudah sangat maju dibanding kemajuan Barat pada praperadabannya, sedangkan perdaban dan kemajuan dunia Islam melorot pada saat itu sampai sekarang. Memperbanyak sekolah mirip sekolah pemerintah Belanda yang lebih berkualitas dengan tidak meninggalkan mata pelajaran Islam untuk memberi kesempatan kepada pribumi muslim merupakan salah satu alasan keberadaan awal pendidikan Muhammadiyah.
Pada saat merdeka pemerintah tentu saja tujuan pendidikan berbeda 180 derajat dibanding tujuan pendidikan pemerintah kolonial. Sesuai apa yang dicita-citakan dalam konstitusi dan serangkaian undang-undang, perhatian kepada pendidikan terus meningkat dari orde lama, orde baru dan mencapai puncaknya pada saat reformasi ketika dalam amandemen UUD 1945 ditetapkan anggaran 20 persen untuk pendidkikan, disusul lahirnya undang-undang no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Pada fase pertama, kesibukan revolusi politik dan pengakuan eksistensi NKRI di era Soekarno, keterbatasan anggaran, politik berdirikari serta ekonomi terpimpin sangat tidak disukai Barat, menghasilkan suatu masa prihatin. Perhatian kepada pendidikan pada era seperti itu tentu saja sangat terbatas. Muhammadiyah mengambil peran dari keterbatasan pemerintah dengan membangun berbagai institusi pendidikan sampai di kecamatan-kecataman untuk tingkat lanjutan peratama dan sampai desa-desa untuk madrasah ibtidaiyah atau sekolah dasar. Apabila pemerintah Belanda membatasi akses anak-anak pribumi (muslim) untuk memperoleh sekolah berkualitas karena adanya politik diskriminatif, dan Muhammadiyah membuatkan sekolah itu, maka pada era Soekarno dan era awal Soeharto, Muhammadiyah berperan menyediakan pendidikan setara milik pemerintah karena keterbatasan negara.
Perhatian Soeharto kepada pendidikan mulai meningkat seiring dengan perbaikan ekonomi yang dilaksanakan dengan membuka akses bagi modal dan manajemen asing. Akan tetapi cara berpikir dikotomik yang menempatkan pendidikan Muhammadiyah sebagai pesaing, di mana pada saat itu pendidikan Muhammadiyah masih dicurigai sebagai mengajarkan yang kurang pas dengan pemerintah, maka pendirian sekolah baru banyak menggusur keberadaan sekolah-sekolah Muhammadiyah.
Pada saat reformasi kesadaran pendidikan makin baik bahwa aset nasional akan pendidikan meliputi baik sekolah milik pemerintah dan juga sekolah swasta terutama yang bersifat nirlaba. Undang-undang sisdiknas, dan undang-undang guru dan dosen memungkinkan institusi swasta memperoleh pendanaan dan menjalankan program pemerintah di bidang pendidikan. Hanya saja, tetap dirasakan sampai sekarang dikotomi negeri dan swasta tidak atau belum bisa lepas sempurna. Terdapat suatu konvensi bahwa program-program pendidikan pemerintah harus dilakukan oleh sekolah negeri lebih dahulu, baru apabila terdapat kelebihan kapasitas, maka institusi swasta bisa mendapatkannya.
Era reformasi merupakan era yang secara ekonomi dan sosial mengalami keterbukaan yang luar biasa. Di bidang ekonomi produk-produk asing membanjiri pasar domestik dan menyerap daya beli yang sebenarnya masih sangat terbatas. Perusahaan-perusahaan asing mengekploitasi sumber-sumber vital yang penting di bidang pertambangan, industri keuangan, dan industri telekomunikasi yang kesemuanya relatif padat kapital dan teknologi. Sedangkan untuk industri rendah kapital dan rendah teknologi orang atau perusahaan asing masuk membawa manajemen dan informasi pasar lebih baik. Hal ini terlihat misalnya pada industri kayu yang sangat penting sebagai lapangan kerja kelas menengah pribumi. Modal asing ditanamankan pada sekitar sepuluh persen perusahan-perusahan industri pengolahan menengah dan besar yang menyebar hampir pada seluruh jenis industri. Dalam industri pengolahan persentase modal asing meningkat pada industri yang oligopilistik, menguntungkan, dan memiliki kebutuhan modal dan teknologi relatif tinggi.
Dalam bidang sosial dan budaya tentu saja tidak kalah deras pengaruh penetrasi asing pada masyarakat Indonesia. Tayangan TV dan informasi dari internet sangat kuat pengaruhnya terhadap perubahan perilaku masyarakat, kedua media itu hampir bisa dikatakan dimasuki idea asing bisa sebesar 80 persen, lebih tinggi dari modal asing yang masuk di sektor industri pengolahan dan finasial. Pada era keterbukaan seperti itu, masyarakat menjadi cemas terhadap modernitas yang begitu cepat, masyarakat berusaha untuk mewariskan jati dirinya melalui institusi pendidikan yang lebih kuat akarnya terhadap tradisi baik dalam bidang agama dan budaya.
Hal yang diuraikan di atas harus ditangkap oleh Muhammdiyah yangsebagian institusi pendidikannya masih memainkan peran sebagai jembatan keterbatasan pemerintah dalam menyediakan pendidikan berkualitas pada era kolonial dan kemerdekaan awal. Bagaimanapun anggaran pemerintah untuk menjangkau pendidikan dasar sudah relatif cukup, daya jangkau pendidikan dasar hampir 100 persen. Apabila sekolah Muhammadiyah hanya merupakan foto copy sekolah pemerintah, tidak salah jika masyarakat meninggalkan sekolah Muhammadiyah. Muhammadiyah harus menangkap kecemasan masyarakat akan keterbukaan dan modernisasi yang sangat cepat dan menformulasikan pendidikannya sebagai wahana keilmuan modern sekaligus wahana mewariskan jati diri religiusitas, budaya, dan tradisi yang kokoh melawan serbuan informasi dan modernasasi, kalau demikian perannya, ke depan masyarakat tentu masih sangat membutuhkan.


Read More......

Full Employment,PR Terbesar Pasca-Sri Mulyani


Full employment atau kesempatan kerja penuh merupakan cita-cita yang ingin dicapai setiap sistem ekonomi. Di negara maju konsep mengenai bagaimana mengatasi pengangguran merupakan isu terpenting bagi kepemimpinan nasionalnya.

Sebaliknya, di negara sedang berkembang kesempatan kerja merupakan sasaran yang lebih menjadi kepentingan silent majority yang secara ekonomi dan politik sering diabaikan. Dibanding dengan fokus hanya kepada pertumbuhan dan stabilitas, walaupun belum tentu bertentangan, kesempatan kerja merupakan sasaran yang lebih humanistik, di mana harkat dan martabat rakyat banyak lebih diperhatikan. Dengan memfokuskan program ekonomi yang lebih langsung kepada kesempatan kerja, maka rakyat banyak akan mendapatkan upah dan dengan itu kebutuhan dapat dipenuhi dan tingkat kemiskinan akan menurun. Sementara ini, evaluasi terhadap ekonomi nasional masih ditekankan pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang bagaimanapun, dalam percaturan global kita, hanya berperan sebagai pelengkap kemakmuran negara inti di pusat-pusat modal mengendalikan ekonomi dunia.
Di negara inti sendiri,sedikit saja pengangguran meningkat, mereka tidak akan tahan dan dengan cepat melakukan kebijakan intervensi. Sukses Menkeu Sri Mulyani Indrawati (SMI) dalam menstabilkan ekonomi Indonesia di tengah krisis keuangan global yang berepisentrum di Amerika Serikat, membawanya kepada predikat menteri keuangan terbaik dan membawanya ke jabatan baru sebagai direktur pelaksana bank dunia.Kepergian SMI diharapkan menjadi win-win solution bagi kebuntuan hubungan antara pemerintah dan DPR. Mobilitas SMI ke bank dunia juga menunjukkan loyalitas mazhab ekonominya.
Mazhab Ekonomi
Dalam skenario hubungan ekonomi dunia sekarang,negara ketiga dijadikan sumber pasokan energi dan bahan dasar di satu sisi serta sebagai pasar di sisi lain. Negara peserta berada dalam keadaan keseimbangan ekonomi globalnya yang dicapai dengan pengangguran yang tinggi.Pertumbuhannya merupakan kantong-kantong tertutup yang berhubungan baik dengan negara inti serta pengangguran yang besar di lingkaran luarnya. Mazhab ekonomi dunia sekarang mengizinkan intervensi terhadap lingkaran pertama, yaitu industri modal dan keuangan.
Secara tidak langsung kebijakan di bidang keuangan dan modal mencukupi untuk mengatasi pengangguran yang sebenarnya relatif rendah di negara inti. Intervensi yang lebih jauh misalnya untuk secara langsung ke layerkedua yaitu mengatasi pengangguran yang lebih konkret bukan merupakan mazhab ekonomi di negara inti,malangnya kebijakan ini diikuti dengan loyal oleh negara peserta yang memiliki angka pengangguran dan setengah pengangguran sangat tinggi. Kebijakan yang sama diberlakukan untuk dua keadaan yang berbeda tentu saja tidak akan pernah mencukupi. Apabila kita sepakat bahwa lapangan kerja menjadi ukuran keberhasilan ekonomi makro yang lebih penting,maka ekonomi makro kita selama ini telah gagal.
Mazhab ekonomi ini sudah dicoba hampir setengah abad sejak Orde Baru, tentu saja dengan bertahap ke arah yang makin intens dan pengangguran tidak kunjung terselesaikan.Apabila sistem ini kita lanjutkan setengah abad lagi ke depan,hasilnya tetap saja tidak akan dapat menyelesaikan masalah pengangguran. Mazhab ekonomi yang dianut sekarang menempatkan pemerintah sebagai penggembala yang bertugas menciptakan suatu iklim yang berisi rangsangan ekonomi, dan swasta akan merespons sedemikian rupa sesuai pertimbangan profit optimalnya.Namun,respons tersebut selama ini terbukti tidak protenaga kerja.
Sebagai contoh, kebijakan suku bunga, mendorong dana parkir yang besar di Bank Sentral,sumber dana tersebut dikoleksi dari masyarakat bahkan dari dana pemerintah sendiri. Di samping dana parkir di Bank Sentral, ditambah kredit konsumtif yang besar, menyebabkan rasio tabungan dibanding dengan pembiayaan usaha yang rendah dari sektor perbankan yang menyebabkan semakin jauhnya citacita kesempatan kerja penuh.
Lima Juta Pengusaha
Untuk mengatasi pengangguran secara langsung, misalnya lima tahun mendatang,diperlukan lima juta pengusaha mikro, kecil, menengah, dan besar.Angka lima juta diperoleh dengan asumsi rata-rata kemampuan satu pengusaha menyerap tenaga kerja antara 5 sampai 6 orang, dengan lahirnya lima juta pengusaha berbagai level tersebut diharapkan mampu menyerap 11 juta pengangguran dan 20 juta setengah pengangguran dengan pekerjaan baru.

Yang lebih penting dari sekadar perdebatan angka-angka adalah keberanian pemerintah untuk menetapkan kesempatan kerja sebagai sasaran langsung ekonomi dan menjadikannya isu dan fokus nasional.Menjadikan kesempatan kerja sebagai sasaran langsung dan fokus kebijakan ekonomi nasional akan menjadikannya bahan pembicaraan di DPR dan akan menjadi bahan evaluasi ekonomi yang mungkin membuat kisah sukses pemerintah berubah. Dengan menetapkan kesempatan kerja penuh sebagai sasaran maka mengandung implikasi munculnya pengusaha baru sebagai sasaran kebijakan ekonomi.

Diperlukan insentif suku bunga rendah untuk mendorong munculnya pengusaha baru dan juga investasi baru. Dengan mengakui betapa pentingnya pengusaha baru dan investasi baru dalam menolong rakyat yang menganggur, dalam skema pasar, diharapkan keabsahan program subsidi bunga. Misalnya, secara ekstrem seluruh suku bunga bank disubsidi negara dan pengusaha baru menikmati bunga nol persen, ini artinya semua rencana bisnis dapat direalisir. Buruh baru akan direkrut dan dari upah yang diperoleh akan menjadi permintaan tambahan hasil produksi yang baru. Pasar merupakan masalah yang paling penting bagi kelangsungan semua usaha.

Dengan hanya menanggung subsidi suku bunga, pemerintah untuk menghasilkan pengusaha baru tidak perlukan anggaran yang terlalu besar karena modal pokok tetap disediakan oleh sistem perbankan. Apabila suku bunga dalam skema ini ditetapkan 10 persen setahun dan lama pinjaman 5 tahun, maka setiap satu triliun subsidi bunga dapat menggerakkan 50 triliun investasi melalui sistem perbankan. Moral hazardkhususnya berupa kredit macet, diharapkan tidak terjadi karena yang melaksanakan skema adalah bank biasa yang bekerja berdasar prinsip kehatihatian dan manajemen risiko yang diperhitungkan dengan baik.Kebaikan- kebaikan pasar tetap digunakan dalam sistem ini kecuali hanya subsidi bunga.

Skema ini tentu akan mendapat reaksi negara inti.Oleh karenanya, diperlukan political will yang kuat serta kemerdekaan ekonomi nasional yang lebih nyata. Loyalitas kepada sistem pasar dengan membabi- buta perlu ditinjau kembali. Demikianlah pekerjaan rumah yang paling berat menkeu pengganti SMI.(*)

Prof Bambang Setiaji
Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta

Read More......

Manajemen Kemiskinan Kita

Prof. Bambang Setiaji
Rektor Univ Muhammadiyah Surakarta
Kelompok miskin merupakan target program dari berbagai departemen. Karena berasal dari berbagai departemen manajemen pengentasan kemiskinan sering tidak optimal atau tidak sesuai sasaran. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) sasaran penduduk miskin diperkirakan 16,6 persen atau sekitar 37 juta jiwa. Besaran penduduk miskin kalau dilihat dari persentase mungkin moderat dengan hanya 16,6 persen tetapi dari sisi jumlah absolut, penduduk miskin yang harus ditangani sebesar dua kali lipat penduduk Malaysia. Besaran ini tentu memerlukan manajemen yang kuat.


Para ekonom berbeda pendapat tentang bagaimana mengentasakan kemiskinan. Para penganut ekonomi liberal mengandalkan kebijakan makro ekonomi, pengendalian besaran moneter, suku bunga dan harga di satu sisi, serta kebijakan investasi yang dapat mengkreasikan penyerapan tenaga kerja akan memberikan dampak pengurangan kemiskinan. Dengan dapat bekerja orang miskin memiliki sumber pendapatan dari upah. Selanjutnya kestabilan moneter akan menyebabkan inflasi yang rendah sehingga dari upah tersebut orang miskin dapat survive. Di fihak lain, para penganut kebijakan ekonomi intervensi, menyatakan bahwa kebijakan makro saja tidak cukup. Intervensi negara diperlukan, hal ini bahkan dilakukan oleh negara penganut ekonomi pasar seperti Amerika Serikat dan Eropa dengan program negara kesejahteraannya (welfare state program).
Liberalisasi ekonomi kita dewasa ini sangat naïve, dengan program welfare state atau manajemen kemiskinan yang sangat lemah. Misalnya, kita semua tidak dapat memastikan bahwa orang miskin mendapat santunan negara pada waktu dan tempat yang jelas. Jika program kemiskinan ditunda 3 bulan, satu tahun, bahkan dibatalkan atau dialihkan ke bentuk lain, maka penanganan kemiskian sebenarnya nihil. Program beras miskin misalnya yang mewajibkan rakyat membeli dengan harga seribu rupiah, bagaimanapun merupakan program kemiskinan yang bersandar pasar. Siapa yang menjamin orang miskin memilki uang 20 ribu untuk membeli beras yang tentu saja tidak dapat dilayani membeli 1 atau 2 kilo?
Pada prinsipnya kita semua tidak bisa menjamin orang miskin bisa survive atau menjadi terbantu secara sistematik dengan mengandalkan bantuan negara. Bantuan kemiskinan hanya seperti kegiatan random atau durian runtuh yang tidak bisa diharapkan datangnya, makna negara dalam hal ini tidak bisa dirasakan oleh rakyat. Pada hal kalau dilihat dari APBN negara sudah mengalokasikan berbagai program untuk orang miskin, manajemen benar-benar diperlukan agar bantuan kemiskinan tersebut menjadi lebih efektif, terukur, terjadwal, dan tepat sasaran.
Mengenai sasaran itu sendiri juga perlu didefiniskan dengan undang-undang sebab jika bantuan yang reguler salah sasaran bisa menyebabkan dis insentif terhadap motivasi kerja. Bantuan tak bersyarat mestinya hanya untuk lansia dan cacat, sedang untuk keluarga muda miskin lebih baik diberi pekerjaan publik. Upah dari pekerjaan publik juga tidak boleh lebih besar dari upah di pasar, supaya orang yang datang ke pekerjaan publik hanya bersifat sementara dan tetap mencari peluang di pasar.

Sinergi Program Kemiskinan
Pengentasan kemiskinan tidak beridiri sendiri misalnya yang berada di wilayah departemen sosial. Dalam mata rencana anggaran kemiskinan 2008 dialokasikan 12,6 triliun, dengan rincian untuk pos-pos penting sebagaimana diperlihatkan olehn tabel 1.
Anggaran kemiskinan langsung terlihat sangat rendah, dibanding anggaran kemiskinan tak langsung yang meliputi. Manajemen kemiskinan kita terlihat tidak atau bukan merupakan pengejawantahan negara kesejahteraan yang menargetkan secara rutine santunan untuk sekian juta orang miskin, tetapi melalui pendekatan tak langsung yang menitik beratkan pembangunan tempat bekerja.
Tabel 1. Perbandingan Anggaran Kemiskinan Langusng dan Tidak Langsung
RAPBN 2008.

A. Anggaran Kemiskinan Langsung:
Melalui departemen Agama 6 T
melalui Menteri dalam Negeri 4,3 T
melalui Departemen PU 1,4 T
melalui depertemen sosial 2,2 T
departemen lainnya 3,1 T
B. Anggaran Tak Langung Berdampak Pengentasan Kemiskinan:
melalui pekerjaan umum, perhubungan, investasi, ekspor, pertanian dan pedesaan, perumahan rakyat dll


60,6 T

Masyarakat harus berpartisipasi melalui pasar dengan memanfaatkan fasilitas publik, pemerintah berasumsi bahwa masyarakat miskin masih dapat bersaing untuk meningkatkan ekonominya dengan memanfaatkan fasilitas publik seperti bendungan, saluran irigasi, jalan raya, bangunan/instansi publik, perumahan, dan sebagainya. Di lapangan, fasilitas ini hanya bisa dimanfatkan oleh kelompok non miskin. Hanya jika kelompok non miskin berhasil menghasilkan pekerjaan turunan, maka akhirnya orang miskin juga kebagian.
Pendidikan Murah dan Kesehatan
Harga fasilitas publik yang murah sangat membantu keluarga miskin. Pemerintah sekarang sudah mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang memungkinkan sekolah gratis. Beberapa daerah juga sudah mencoba melarang sekolah negeri memungut biaya tambahan dengan memberikan tambahan APBD. Keadaan ini dilematis dengan mutu sekolah, sekolah yang bagus memerlukan anggaran yang tinggi.
Pemerintah perlu menyediakan sekolah gratis untuk orang miskin berapapun yang diminta. Sekolah sekolah yang ditunjuk sebagai provider bisa sekolah negeri atau swasta yang dilarang memungut tambahan biaya. Institusi sekolah swasta yang kini hampir kolapse bisa menjadi survive dengan mendaftar menjadi provider sekolah orang miskin, tentu harus meningkatkan kualitasnya sampai standar tertentu. Masyarakat non miskin yang diperkirakan sekitar 10 persen di pedesaan, atau 20 - 30 persen di perkotaan diwadahi dengan sistem membayar ke sekolah berkualitas. Sekolah ini bisa juga dari sekolah swasta dan sekolah negeri.
Program kartu sehat untuk keluarga miskin juga sangat menolong. Walaupun sering mundur (lacking fund) rumah sakit provider sekarang dengan senang hati menerima pasien miskin. Dalam hal kesehatan yang memerlukan biaya besar, 80 persen rakyat dengan berbagai profesi setingkat guru, dosen, pamong praja, karyawan dan pekerja industri, petani dan sejenisnya, tetap menghadapi masalah berat ketika tiba-tiba bugdet keluarga terserap untuk kesehatan. Program kesehatan untuk semua sangat diperlukan.
Arisan kesehatan yang dikelola negara sangat diperlukan. Arisan/pajak merupakan dana mengalir bersama APBN dengan prinsip pays as you go, orang yang sehat memberi iur kepada yang sakit. Arisan berbeda dengan asuransi yang dibebani profit dan dikelola BUMN. Arisan itu harus sangat murah, dan lapis terbawah tetap gratis. Segala upaya harus dilakukan untuk membantu orang miskin, hal tersebut akan berdampak sangat luas kepada kelembutan moral bangsa, memberi sense kepemimpinan yang luas. Memberi - dalam psikologi - sangat menyehatkan dan menguntungkan kepribadian si pemberi, dengan demikian sebagai bangsa kita akan lebih bermakna.

Read More......

Ada Apa Dengan Mahasiswa dan Ada Apa dengan SBY?

Prof.Bambang Setiaji
Apa yang sebenarnya terjadi dengan pemerintahan presiden kita yang lama tetapi baru? Mengapa mahasiswa bergolak? Dan, terdapat tanda-tanda bahwa mahasiswa akan mengulangi gerakan typikalnya di tahun 1966 menggulingkan orde lama, 1974 menggoyang orde baru melalui gerakan mahasiswa 15 Januari, dan tahun 1998 ketika mahasiswa menggulingkan pemerintahan orde baru.
Langkah yang lamban untuk tidak mengakomodasi mahasiswa akan merugikan citra dan mendelegitimasi pemerintah yang sangat mengganggu kinerja pemerintah lima tahun ke depan. Mahasiswa adalah gerakan yang tidak terafiliasi politik dan secara objektif merupakan yang paling jernih dari kontaminasi kepentingan. Tuduhan bahwa mahasiswa terkooptasi politik justru akan membuat gap pemerintah dan mahasiswa lebih dalam.

Pemerintah sudah membuat banyak tim, komite, dan satgas, ada baiknya beberapa pimpinan mahasiswa terutama dari universitas besar seperti UI, ITB, UGM, dan yang mewakili universitas swasta misalnya dari Muhammadiyah yang memiliki jumlah perguruan tinggi lebih banyak dari pemerintah (wakil dari Muhammadiyah bisa Universitas Muhammadiyah di Surakarta atau di Malang), serta beberapa ketua BEM Universitas di Luar Jawa. Jembatan seperti ini penting untuk mendengar dengan jernih generasi muda, kemampuan mendengar itulah salah satu kelemahan periode kedua SBY yang pada awal periode dimabuk kemenangan, membuat atau menempatkan partai koalisi bertekuk lutut, dilambangkan dengan audisi menteri dan penunjukkan wapres yang begitu tegang dan dramatis.

***
Keadaan memang berbeda dari gerakan mahasiswa yang lalu. Pada 1966 dan 1998 mahasiswa menghadapi presiden yang tidak dipilih secara demokratis. Presiden Soeharto memang menyelenggarakan PEMILU setiap lima tahun, akan tetapi PEMILU tersebut dapat sepenuhnya dikendalikan oleh Soeharto melalui tentara yang diterjunkan sampai di desa-desa dengan missi memenangkan partai pemerintah. Di samping itu, Soeharto menempatkan tentara sebagai kompensasi tidak dilaksankannya hak pilihnya di Majelis Permusyawaratan Rakyat, hal mana mengamankan kedudukan Soeharto sampai 32 tahun. Presiden Soekarno memiliki kharisma sebagai proklamator, MPR mengangkatnya menjadi presiden seumur hidup. Sebaliknya, SBY hanya terlihat memiliki kemampuan keuangan dalam advertensi media elektronik dan event-event partai yang memiliki kekuatan luar biasa untuk menembus seluruh wilayah Indonesia, kekuatan SBY bukan berasal dari kekuatan totaliter. Bisa dikatakan SBY memperoleh kemenangan dengan market race, kekuatan pencitraan dipadukan dengan kekuatan keuangan dalam membiayai advertensi. Mengapa mahasiswa, kelompok yang relatif pro demokrasi masih juga menempatkan SBY seperti dua presiden non demokratis yang diperbandingkan?
Kegusaran mahasiswa terhadap SBY memang tidak disebabkan oleh type totalitariannya dalam wilayah politik dan kebebasan, tetapi lebih dalam masalah hukum, khususnya dalam masalah korupsi, dan masalah keberpihakan kepada kebijakan publik yang bernuansa kerakyatan. Tuntutan mahasiswa atas mundurnya Sri Mulyani dan Wapres Boediono melambangkan aspirasi mahasiswa tersebut. Duet Boediono Sri Mulayani pada awal kepimpinan kabinet baru sudah mengkampanyekan sebagai penganut intervensionis, namun seperti di lihat konsistensi kampanye tersebut tidak berlanjut begitu terpilih. Kampanye yang hanya sehangat olesan bawang tidak cukup untuk mengubah persepsi banyak kalangan bahwa duet tersebut sebagai pembawa kebijakan ekonomi yang liberal dan mempertahankan eksklusifitas sirkuit atas.
Mahasiswa, rakyat, dan ekonom yang lebih egaliter, dapat merasakan dan bahkan mengamati secara nyata, bahwa kita sedang membiarkan rakyat menyelesaikan sendiri permasalahannya dengan berlindung dibalik idiologi ekonomi, tidak boleh mengintervensi terlalu jauh, dengan pengeculian variabel makro khususnya di bidang keuangan dan perbankan. Sementara rakyat dibiarkan bergulat di sektor riil yang terlalu kompetitif dan sangat mematikan modal investasinya yang kecil dan satu-satunya serta bergulat dengan lingkaran produktifitas dan upah yang rendah. Upah buruh mungkin secara riel merosot digerogoti inflasi dengan upah minimum mayoritas di daerah kurang dari satu juta, dan upah di luar sektor formal mungkin setengahnya.
Sementara itu, dengan kekurang-mampuan mendengar, pemerintah memamerkan lambang-lambang kemewahan seperti berbicara atau merencanakan kenaikan gaji, tunjangan, fasilitas mobil mewah, dan membeli pesawat kepresidenan. BLT yang mengantarkan SBY menjadi presiden disiarkan media elektronik dengan gegap gempita menghilang begitu saja, menyebabkan rakyat seperti dikhianati dan membiarkan SBY ditentang mahasiswa. BLT semestinya dilestarikan dengan menganggarkan 2,5 persen sebagai sedekah pemerintah melalui departemen sosial. Jumlah ini akan berkisar 30 triliun yang bisa membantu rakyat secara langsung. Bantuan tersbut selanjutnya akan memperkuat permintraan uumum menghidupkan perekonomian sirkuit bawah seperti industri kecil, industri rumah tangga, industri pedesaan, sektor informal sampai di pelosok tanah air. Program riel seperti ini akan memperkokoh SBY, bahkan jika DPR menentang, dan mahasiswa juga akan secara jernih menerimanya.
***
Memang data ekonomi secara makro mungkin membaik seperti inflasi, terhindar dari krisis, dan suku bunga yang mulai menurun serta yang paling utama pertumbuhan ekonomi. Pemerintah tidak dapat mengklaim begitu saja bahwa pertumbuhan ekonomi yang masih terselamatkan di antara tiga negara Asia bersama China dan India sebagai prestasinya. Kebijakan pemerintah yang sangat pro globalisasi, perdagangan terbuka dengan China dan ekspor oriented, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi bersifat otokorelasi. Artinya bahwa pertumbuhan yang terjadi disebabkan oleh industri kecil yang berwatak domestik dan usaha murni rakyat pada saat kemampuan dan variabel yang dipertimbangkan dalam kebiajak pemerintah berbicara lain.

Pemerintah kota dan pemerintah daerah dengan disertai kebebasan media elektronik hampir setiap hari menyiarkan penggusuran dan perampasan tanah yang sudah puluhan bahkan ratusan tahun ditempati rakyat. Kemenangan hukum formal berdasar selembar surat, keindahan kota dan obsesi menjadi setara dan sebersih dan semaju dengan kota kota dunia negara Barat sepertinya ingin dilakukan dalam semalam. Korban-korban berjatuhan dan dengan dalih otonomi, hanya menunjukkan pemerintah pusat tidak bisa mengendalikan dan mengkoordinasikan, pada hal citra dan delegitimasinya ditimpakan semuanya di pundak SBY. Pemerintah pusat masih bisa memainkan kartu penting misalnya daerah yang menggunakan pendekatan tidak manusiawi dihukum melalui dana yang turun daari pemerintah pusat yang ternyata masih merupakan anggaran mayoritas di daerah.

Read More......

Antara pasar & program kesejahteraan


Bambang Setiaji Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta

Debat calon walikota Solo yang bagi kalangan awam kelihatan kurang menarik, sebenarnya mengandung pertarungan pemikiran penting. Pasangan incumbent, Joko Widodo-FX Hadi Rudyatmo (Jo-Dy), mempertahankan program utamanya memajukan pasar dan sang penantang, Eddy Wirabhumi-Supradi Kertamenawi(Wi-Di), mengajukan program kesejahteraan atau bantuan langsung.

Dengan memajukan pasar, sebagaimana dipertahankan incumbent, Solo yang terkenal sebagai kota perdagangan dan industri akan membuka kesempatan bagi rakyat untuk memperoleh perbaikan ekonomi. Hal itu diperoleh melalui ramainya perdagangan, para pengusaha akan memperoleh keuntungan yang dapat direinvestasi yang selanjutnya memperbesar kapasitas produksi daerah dan rakyat akan memperoleh pekerjaan sebagai buruh industri dan perdagangan. Minimal rakyat akan memperoleh UMK (upah minimum kota). Dengan demikian akan membantu rakyat untuk memenuhi kebutuhan dan akhirnya keluar dari kemiskinan.

Incumbent yang kebetulan berlatar belakang pengusaha yang terbiasa mandiri dari bantuan pemerintah, sadar atau tidak sadar, terwarnai oleh latar belakang tersebut dalam pilihan programnya. Antitesis dari logika pasar adalah negara kesejahteraan (welfare state). Fungsi dan peran negara bukan hanya pada menjaga kesehatan pasar, misalnya dari praktek monopoli dan oligopoli, tetapi bertanggung jawab langsung memenuhi kebutuhan (dasar) rakyat.

Di dalam negara kesejahteraan—yang dipelopori Eropa—negara terlibat jauh dalam berbagai bantuan langsung. Amerika yang secara ideologis liberal dan kapitalistik, tahun ini memilih Obama yang membawa program welfare state—salah satunya tentang reformasi santunan kesehatan.

Program welfare state—baik di Eropa, Australia, Amerika dan negara maju lainnya—umumnya berbentuk empat pilar. Pertama, OAI (old age insurance = program pensiun) bagi para pekerja yang memenuhi pensiunnya dengan sistem asuransi dan melalui skema social security bagi masyarkat marginal yang pensiunnya bergantung dari keuangan daerah. Kedua, HI (health insurance = asuransi program kesehatan ) bagi orang yang bekerja dengan baik atau melalui medicaid bagi kelompok marginal yang juga bersumber dari keuangan daerah. Ketiga, UEI (unemployment insurance = asuransi PHK, bagi orang bekerja) dan program padanannya bagi penganggur dari dana pemerintah. Keempat, bagi para penyandang cacat berupa disability insurance (jaminan orang cacat).



Pasar saja tak cukup

Program bantuan langsung kepada rakyat di negara maju sebenarnya berideologi ekonomi pasar. Mereka menyadari terdapat orang yang tersisih dan tidak dapat berkompetisi dalam pasar. UU tentang social security ditulis pertengahan tahun 1930-an. Itulah sebabnya pasal-pasal ekonomi dan sosial banyak dirumuskan dalam UUD 1945.

Bung Hatta yang tentu saja banyak membaca literatur Eropa juga merasakan bahwa pasar tidak cukup menyelesaikan masalah sosial. Program pensiun yang diangkat oleh kubu penantang (Wi-Di) sebenarnya bukan hal baru di Eropa dan UUD 1945. Hanya saja para pemimpin ragu dengan selalu merasa bahwa uang atau anggaran masih kurang. Landasan hukum yang lebih operasional adalah disahkannya UU Jaminan Kesejahteraan Sosial pada tahun 2009 yang lalu.

Umumnya para pemimpin membandingkan anggaran negara maju yang besar dan anggaran kita yang kecil. Anggaran masih kurang, tidak memungkinkan memulai sekarang. Solo sebagai kota yang pertama kali mewacanakan social security bisa menjadi contoh. Bukan besarnya anggaran yang penting tetapi sistem yang baik. Dengan kata lain ada anggaran besar memberi besar ada anggaran kecil memberi kecil. Yang penting bangunan sistem solidaritas dan kohesifitas sosial yang tinggi .

Social security memiliki landasan nilai luhur ketika bangsa kita masih tradisional. Pada waktu itu kita kenal sambatan, gotong royong dan sebagainya. Ketika modernisasi menggantikan relasi sambatan dengan relasi berbasis uang, dan negara tidak siap menggantikannya dengan skema modern dengan alasan APBD yang kurang, maka rakyat kehilangan sesuatu.

Relasi dan sistem yang lama sudah ditinggalkan, sistem modern yang baru tidak kunjung datang. Kesalahan para pemimpin yang menolak program kesejahteraan modern yang berbasis negara, karena para birokrat berkepentingan dengan penggunaan anggaran untuk program lain. Bantuan langsung kepada rakyat kurang disukai oleh birokrasi. Mengapa? Karena dengan bantuan tidak langsung berupa proyek ini dan itu dana pemerintah akan mengucur ke birokrasinya sendiri.

Apakah antara ekonomi pasar dan program kesejahteraan langsung harus bertentangan? Jawabannya tidak demikian. Di banyak negara sekarang menyatakan sebagai ekonomi campuran. Negara pasar atau negara liberal kapitalistik juga menyelenggarakan bantuan langsung program kesejahteraan. Jika Indonesia tidak melaksanakan maka Indonesia akan terjatuh menjadi negara paling liberal dan kapitalistik di dunia.


Read More......

Seberapa Besar Seharusnya Perolehan Pajak kita ?


Prof. Bambang Setiaji (universitas Muhammadiyah Surakarta)

Kasus Gayus menimbulkan tanda tanya, apakah perilakunya anomali dari kelompoknya atau sebenarnya fenomena umum, gunung es yang muncul dipermukaan. Kasus seperti ini di masa lalu, taruhlah sebelum sistem remunerasi merupakan kasus umum. Kwik Kian Gie dalam buku putihnya menyatakan, kita tidak perlu hutang atau bisa melunasi hutang apabila dapat menertibkan pemasukan pajak yang diduga hanya masuk setengahnya. Ditambah dengan penertiban hutan dan laut, maka hutang pemerintah akan dapat dilunasi atau diturunkan dan kesejahteraan rakyat akan dapat ditingkatkan.


Perlu dicatat bahwa setelah remunerasi, pemasukan pajak memang meningkat, namun dalam persentase terhadap produk domestik bruto (PDB) persentase penerimaan negara dari pajak terlihat menurun. Peningkatan-peningkatan tersebut memberikan sinyal peningkatan kinerja direktorat jenderal pajak, tetapi mengapa menurun persentasenya terhdap PDB, menyisakan tanda tanya. Apakah jumlah pajak yang semestinya lebih besar dari yang dapat diraih. Artinya, banyak kegiatan ekonomi yang meningkat tetapi luput dari kewajiban pembayaran pajak. Marilah kita perbandingkan pemasukan pajak dibanding dengan total produksi domestik bruto di berbagai negara-negara sedang berkembang dan negara maju.
Dari tabel yang disajikan, penerimaan pemerintah baik pajak dan bukan pajak dari tahun 2003 sampai 2009 terlihat pada baris kedua tabel tersebut. Pada tahun 2003 perbandingan penerimaan negara terhadap PDB mencapai 17 persen menurun kembali pada tahun 2009 menjadi 15,5 persen, setelah meningkat pada thaun 2008. Perbandingan tahun 2008 dan tahun 2009 khusus penerimaan pajak dalam nominal sebenarnya meningkat dari 609,2 triliun rupiah menjadi 661,8 triliun rupiah, tetapi persentasenya terhadap PDB menurun dari 13,6 persen menjadi 12,1 persen. Persentase total penerimaan negara terhadap PDB pada 2009 juga menurun dari 20 persen manjadi 15,5 persen dibanding tahun 2008.
Tabel 1. Persentase Pendapatan Negara Terhadap Produk Domestik Bruto di
Berbagai Negara
Negara
Persentase Penerimaan Negara terhadap PDB

2003
2008
2009
Indonesia
17
20 (13,6)
15,5 (12,1)
Philipina
15
16 *
t.a
Pakistan
14
14 *
t.a
Mesir
25
27 *
t.a
Korea Selatan
22
25 *
t.a
AS
17
20 *
t.a
Inggris
36
38 *
t.a
Rerata Dunia
24
27 *
t.a

*) Data tahun 2007 dari World Development Indicator Bank Dunia (diakses, 5 April 2010)
Dalam kurung adalah persentase perolehan pajak terhadap PDB

Apabila dibandingkan dengan negara sedang berkembang seperti Philipina, kemampuan pemerintah dalam memperoleh penerimaan terlihat sebanding, tetapi jauh lebih baik dibanding Pakistan yang stabil pada angka 14 persen, dan lebih-lebih Bangladesh yang hanya mampu memungut 10 persen. Dibanding dengan negara Afrika Utara khususnya Mesir dan Korea Selatan terlihat jauh di belakang. Mesir mampu mengkoleksi penerimaan negara dari 25 persen menjadi 27 persen dan Korea Selatan meningkat dari 22 menjadi 25 persen.
Negara negara Eropa yang terkenal sebagai welfare state di mana negara memungut pajak yang tinggi dan memberikan berbagai jaminan kepada penduduknya yang tinggi pula, diwakili oleh Inggris dengan penerimaan negara meningkat dari 36 persen ke 38 persen dari nilai PDB. Amerika Serikan terlihat sebagai negara yang lebih liberal dengan penerimaan negara hanya 17 persen dan meningkat menjadi 20 persen. Pemerintahan Obama diduga akan meningkatkan kadar program kesejahteraan dan tentu saja akan meningkatkan persentase penerimaan negara dibanding nilai produksi seluruh penduduknya.
Memang menjadi pertanyaan kenapa penrimaan pajak kita dan penerimaan total kita menurun dalam persentase terhadap PDB? Dari tabel di atas semua negara memperlihatkan kenaikan yang konsisten. Penurunan ini sekaligus menunjukkan bahwa remunerasi tidaklah memberi efek yang signifikan. Kemampuan memungut penerimaan negara rata-rata dunia naik dari 24 persen ke 27 persen. Ini artinya pemerintah di seluruh dunia mengambil peran lebih aktif dalam aktifitas melakukan aktifitas ekonomi di luar pasar. Dengan kata lain, jika benar-benar mengucur kepada masyarakat, pemerintah di banyak negara lebih terlibat dalam program kesejahteraan warga negaranya. Amerika serikat menjadi contoh ketika pada tahun ini mensahkan reformasi undang-undang jaminan kesehatannya yang baru.
Black Economy
Kemampuan negara-negara sedang berkembang untuk mengkoleksi pajak sebagai inti dari penerimaan negara menghadapi kendala berupa besarnya kegiatan ekonomi informal dan nonformal yang transaksinya tidak tercatat dengan baik. Kegiatan kegitan ini termasuk black economy, walaupun yang diproduksi dan diperdagangkan bukan merupakan barang terlarang yang membahayakan masyarakat, tetapi aktifitasnya tidak memberi dukungan terhadap penerimaan negara.
Besarnya aktifitas informal dan nonformal lambat laun menurun seiring dengan kemajuan pendidikan, modernisasi bentuk usaha, dan perubahan pola konsumsi masyarakat yang juga cenderung beralih dari produk-produk tradisional ke produk-produk yang dikelola secara modern. Menurunnya aktifitas blck economy semestinya meningkatkan kesempatan memungut pajak dan penerimaan negara pada umumnya.
Apakah Pajak Kita Sudah Sesuai ?
Seperti dunia perbankan yang memberi target kepada para pegawai, direktorat pajak juga mengkaitkan target dan remunerasi. Akibatnya ketika target tercapai, maka usaha memungut pajak diturunkan atau dihentikan. Sistem target juga seringkali menyebabkan kemajuan yang ditunda, misalnya jika ditargetkan tahun ini sejumlah X rupiah, pada waktu tercapai cenderung dihentikan supaya ditahun depan masih ada potensi untuk meningkatkan. Apabila target tahun ini tercapai, umumnya tahun depan ditentukan target baru yang lebih tinggi. Target dalam rupiah yang tercapai mungkin sebenarnya belum sesuai dengan aktifitas ekonomi riel yang berkembang yang bagaimanapun secara hukum harus dipungut pajak.
Mengkaitkan penurunan persentase pajak terhadap PDB dikaitkan dengan tercapainya target pemasukan adalah pikiran positif. Sedangkan jika mengkaitkannya dengan aktifitas Gayus atau sekelompok perilaku yang sama, merupakan pikiran negatif atau pikiran waspada. Jangan-jangan sebagian dari aktifitas ekonomi juga tidak dipajaki sebagaimana mestinya dengan jalan membagi sisanya untuk wajib pajak dan pemungut pajak. Kasus Gayus memang harus dituntaskan dan perbaikan serta reformasi di instansi terkait seperti di Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman menuntut hal serupa.





Read More......
 

different paths

college campus lawn

wires in front of sky

aerial perspective

clouds

clouds over the highway

The Poultney Inn

apartment for rent